Selain itu kini Razman Arif Nasution mengaku memiliki bukti chat Pegi Setiawan.
"Saya menemukan data terbaru percakapan saudara Pegi Setiawan dengan pengacaranya terkait dengan viralnya berita ini sebelum dia melakukan pelarian ke suatu tempat, nanti kita buka," kata Razman.
Sementara pengacara Pegi Setiawan, Muhtar Efendi menekankan identitas Rudi Irawan tak ada sangkutpautnya.
Muhtar menekankan bahwa Rudi sama sekali tak menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Identitas orang tuanya apa hubungannya dengan klien kami, klien kami itu sudah dewasa tidak perlu diumpetin," kata Muhtar.
Perlu diingatkan kembali, Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talu, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa Eky dan Vina disiksa 11 orang pelaku.
8 dari 11 pelaku sudah menerima vonis hukuman.
Satu di antaranya, Saka Tatal, sudah bebas dari penjara.
Eky dan Vina disiksa menggunakan tangan kosong, kayu dan samurai.
Bahkan Vina disebut disetubuhi secara bergilir.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t