Kemampuan jurnalisti Budi sudah diasah sejak bangku kuliah. Saat itu dia bertugas sebagai redaktur pelaksana Suara Mahasiswa UI pada 1992-1993.
Budi juga pernah menjadi jurnalis surat kabar Kontan dan Media Indonesia Minggu.
Kemudian dia diangkat menjadi Direktur Utama PT Mandiri Telekomunikasi Utama periode 1996 sampai 2001.
Setelah itu, Budi diangkat sebagai pemimpin umum Tabloid Bangsa pada 2001 sampai 2009.
Baca juga: BIODATA Roy Suryo, yang Curiga Kasus Vina Cirebon Di-blow Up untuk Tutupi Kasus Besar Lain
Baca juga: BIODATA Frans Manery, Bupati Halmahera Utara Viral, Diduga Bubarkan Demo Mahasiswa dengan Parang
Bilang Judi Online Tak Hanya Tanggung Jawab Kemkominfo
Mengenai pemberantasan judi online, Budi mengatakan bahwa fenomena itu bukan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semata.
Dia mengatakan, judi online sulit diberantas karena memanfaatkan internet yang bersifat "tanpa batas."
Menurut Budi, pemberantasan judi online bukan hanya tugas satu kementerian/lembaga.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Relawan Pro-Jokowi itu menyampaikan, saat ini pemerintah telah membentuk satgas untuk memberantas judi online.
"Karena itu, pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo," kata Budi, dikutip Kompas.com.
"Kominfo iya betul mencegah, men-take down, tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia) karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," katanya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan KompasTV