Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.
"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.
Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.
Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.
Baca juga: Terpidana Kasus Vina Disebut Geng Motor, Pak RW Sampai Heran: Punya Motor Juga Engga
Hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati
Rupanya soal kesaksian Iptu Rudiana itu, hasilnya berbeda dengan pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.
Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.
Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.
Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.
dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.
"Gigi geraham besar ketiga kanan bawah tidak ada, Gigi seri pertama kiri atas patah," tulis putusan itu.
Keterangan dari dr Rahma itu sama dengan hasil visum yang dilakukan dokter forensi saat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Eky.
Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman tidak menyebutkan bahwa gigi depan Eky habis.
Sama seperti dr Rahma, ia menerangkan kalau gigi seri pertama Eky patah.
Berikut ini hasil otopsinya :
- Gigi seri pertama patah