Akan hal tersebut, Daen Nuhdiana meminta kepada Pj Bupati Bogor selaku kepala daerah untuk mengitimkan surat kepada Pemerintah Kota Tangerang agar tidak melanjutkan aktivitas tersebut.
Menurutnya hal itu harus dilakukan sebelum gejolak di masyarakat meluas dan bisa memicu reaksi reaksi yang semakin besar.
"Sebelum nanti pergerakan masyarakat itu menyebar, saya harap pak Pj bisa memberikan teguran atau surat kepada Pemerintah Kota Tangerang, yang artinya memberikan ketegasan bahwa jangan sampai membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor," pungkasnya.