Yogi diduga mendapat imbalan dari Dion Renato Sugiarto atas empat paket pekerjaan yang digarap selama 2016–2021.
"Dia menerima fee dari rekanan, termasuk DRS, sebesar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Fakta Sidang Biaya Sewa Heli Menhub Budi Dibiayai Uang Korupsi Proyek Rel Kereta Api
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan"