Jadwal Layanan SIM Keliling Polres Bogor, Ada di Pos Polisi Gadog, Ditunggu Hingga Pukul 13.00 WIB

Penulis: yudistirawanne
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos pelayanan terpadu lalu lintas di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Sabtu (29/4/2023).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024).

Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.

SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.

Layanan SIM Keliling biasanya menggunakan mobil khusus yang bisa berpindah-pindah tempat.

Kali ini, Polres Bogor membuka layanan perpanjang SIM keliling di Pos Polisi Gadog.

Jadwal SIM keliling Bogor hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 s / d 13.00 WIB.

Untuk Jadwal pelayanan SIM keliling mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Layanan SIM keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi.

Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 25.000-Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:


1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling hari ini di Bogor:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.

2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.

3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

7. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

 

Berita Terkini