TAG
SIM A dan C
-
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C. SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus
Senin, 21 April 2025
-
Berikut jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024).
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
Senin, 24 Juni 2024
-
Berikut jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Kamis (20/6/2024). Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
Kamis, 20 Juni 2024
-
Berikut jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Senin (6/5/2024). Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A atau C.
Senin, 6 Mei 2024
-
Polda Metro Jaya akan memberlakukan peraturan baru mengenai proses permohonan pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kamis, 27 Januari 2022
-
Dengan layanan SIM online, masyarakat bisa membuat SIM A atau SIM C di seluruh Indonesia tanpa perlu terikat domisili di KTP-el.
Jumat, 16 April 2021
-
pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK atau pun SIM juga akan diberikan bukti pelanggaran ( tilang).
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Selasa, 16 Juni 2020
-
sebagaimana dikatakan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, dikarenakan pengoperasian gerai mengiku
Rabu, 10 Juni 2020
-
Cara membuat Smart SIM pun tidak berbeda dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku.
Selasa, 29 Oktober 2019
-
Bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM secara online, baik untuk sepeda motor maupun mobil, caranya cukup mudah.
Selasa, 15 Oktober 2019
-
Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Minggu, 30 Juni 2019
-
sampai saat ini Polresta Bogor Kota kehabisan stok material kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).
Senin, 23 Juli 2018
-
alasan pihak kepolisian menerapkan tes psikologi ini sudah diatur dalam perundang-undangan.
Kamis, 21 Juni 2018
-
Namun jika tidak sempat, Polri masih memberikan tenggang waktu pada 21 sampai 27 Juni 2018.
Sabtu, 2 Juni 2018
-
Uu menuturkan bahwa para sopir angkot mengeluhkan pembuatan SIM yang mahal.
Jumat, 20 April 2018
-
Isi informasi tersebut menerangkan bahwa ada pemutihan SIM A, B, dan C di Polres masing-masing daerah
Rabu, 4 April 2018
-
Menurut Bram, Jokowi memperpanjang SIM di mobil layanan keliling di halaman Istana Bogor pada Sabtu (24/3/2018).
Senin, 26 Maret 2018
-
Saat memperpanjang SIM, Jokowi juga turut melakukan sesi foto selaiknya pengendara lainnya.
Senin, 26 Maret 2018
-
Ita menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang pemilik SIM palsu oleh Polsek Caringin.
Kamis, 15 Maret 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved