Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Akhir pelarian diri Andi Yatma, seorang sopir angkot yang kabur usai menabrak pewarta foto Radar Bogor akhirnya berakhir.
Usai menghilang bak ditelan bumi selama kurang lebih tiga bulan, pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku diamankan di wilayah Depok dan langsung dibawa ke unit Laka Polres Bogor," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, Sabtu (6/7/2024).
Setelah diamankan serta dilakukan interogasi, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka terlapor ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kemudian saat ini yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bogor," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, jurnalis foto media Radar Bogor, Hendi Novian Lesmana mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Karadenan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Senin (8/4/2024) pagi.
Saat itu Hendi Novian Lesmana hendak meliput kondisi Jalur Puncak pada situasi libur Lebaran 1445 Hijriah menggunakan sepeda motor.
Setibanya di lokasi kejadiaan, kendaraanya dihantam mobil angkutan kota (angkot) trayek 32 yang sedang melambung mengambil lajur berlawanan menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Dengan kecepatan tinggi, angkot berwarna biru itu tidak bisa menghindari Hendi Novian Lesmana yang sedang melaju di lajurnya dengan kecepatan normal.
Benturan pun tak terhindarkan hingga membuat motor matic kesayangannya yang berwarna merah itu rusak berat.
Usai menabrak kendaraan roda dua, angkutan umum itupun hilang kendali hingga akhirnya menabrak sebuah bangunan berupa rumah yang berada di pinggir jalan hingga rusak.
Pascakejadian tersebut sang sopir dan juga Hendi Novian Lesmana dilarikan ke rumah sakit yang sama yakni di RS FMC yang berada di Jalan Raya Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sang sopir yang diketahui bernama Andi Yatma itu hanya mengalami luka ringan, sedangkan Hendi Novian Lesmana mengalami luka serius pada jarinya hingga harus dilakukan operasi.
Ironisnya, sang sopir yang terbukti bersalah berdasarkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan itu menghindari masalah yang merupakan buah dari perbuatannya.