Viral di Medsos

Viral Unggahan Kiky Saputri Soal Kasus Narkoba Diduga Dibekingi Aparat, Polda Jambi Gerak Cepat

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE Foto unggahan viral di Twitter dan Kiky Saputri

"Kalau didengar sama pak Listyo dan polisi-polisi Jambi yang bermain dengan bandar bisa ditindaklanjuti. Aku sangat berterima kasih sama kakak," sambungnya.

Selain itu, warganet juga mengungkapkan keheranannya karena ada pesta narkoba yang dijaga oleh polisi setelah acara keluarga, yang menurutnya ironis.

"Oh iya kak, ada juga pesta narkoba di tempat aku kalau habis acara nikahan keluarga angkatnya bandar. Mau laporin ke polisi, ehhh pestanya dijagain sama polisi. Sekian kakak," tutup sang warganet.

Baca juga: VIRAL Ojol Kena Tendang Debt Collector saat Pertahankan Motornya, Ini Kesaksian Warga

Baca juga: Foto Viral Ibu-ibu Bawa Bayi Naik Kora-kora Pasar Malam Cuma Digendong, Warganet Geram: Sakit Ini

Tanggapan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dicurigai sebagai basecamp tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan, basecamp tersebut sudah ditinggalkan.

"Kami sudah memeriksa lokasi kemarin, namun sudah kosong saat itu," ujar Ernesto pada Minggu (14/7/2024).

Ernesto juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Rumah tersebut kini telah ditutup dan diberi garis polisi.

"Sudah kami police line dan tutup pintunya. Ketika kami datang kemarin, sudah kosong," tambahnya.

Ernesto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka.

Dia menegaskan bahwa tidak melaporkan tindak pidana narkotika dapat berakibat pada sanksi hukuman penjara.

"Tindak pidana narkotika harus segera dilaporkan. Bagi yang tidak melaporkan, ada sanksi hukuman 1 tahun penjara. Saya mengingatkan kepada para RT/RW untuk berhati-hati dan tidak diam apabila mengetahui hal ini," papar Ernesto.

Terkait dengan tindaklanjut terhadap para bandar dan dugaan keterlibatan aparat, Ernesto menyampaikan bahwa hal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Tanggapan Kasubbid Penmas Polda Jambi

Halaman
123

Berita Terkini