TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib tragis menimpa Asep Saepudin (43) yang dikepung niat membunuh dari istri, anak hingga pacar anak.
Setelah sekian waktu dikepung niat membunuh di rumah, Asep ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Setelah ditemukan meninggal dunia, korban sempat langsung dimakamkan.
Namun adik korban merasa curiga dengan kondisi luka yang dialami korban.
Sampai akhirnya hal itu dilaporkan ke Polisi dan jasad korban yang sudah dikubur digali dan dikeluarkan kembali dari liang lahat untuk dilakukan exshumasi.
Setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, terungkap bahwa korban dibunuh oleh istri, anak dan pacar anak.
"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin, 22 Juli 2024.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka, yakni pelaku berinisial J yang merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.
Niat Membunuh
Mereka telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman tapi gagal," katanya.
Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda.
Namun, rupanya upaya pembunuhan berencana ini gagal.
Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.
Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.