Kasus Vina Cirebon

Rudiana Tak Berani Muncul Saat Sumpah Pocong, Keberadaannya Dibocorkan Mantan Kabareskrim

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teka teki soal keberadaan Iptu Rudiana yang tak hadir di sumpah pocong bersama Saka Tatal akhirnya terjawab.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Teka teki soal keberadaan Iptu Rudiana yang tak hadiri sumpah pocong bersama Saka Tatal di kasus Vina Cirebon akhirnya terjawab.

Padahal Iptu Rudiana sempat mengaku siap melakukan sumpah pocong atas kematian anaknya di kasus Vina Cirebon.

Namun saat ditantang Saka Tatal untuk sumpah pocong bahwa dirinya tidak melakukan penyiksaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana ternyata tak hadir.

Rudiana dianggap tidak berani sehingga dugaan adanya penyiksaan kepada para terpidana makin menguat.

Hingga saat ini, Iptu Rudiana tak pernah muncul lagi untuk menjelaskan alasannya.

Rupanya Iptu Rudiana saat itu sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Disebut-sebut Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah itu, Rudiana juga diperiksa oleh Timsus bentukan Kapolri.

Pemeriksaan soal Rudiana oleh Kapolri dan Timsus dibocorkan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi,

"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," kata Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Kamis (15/8/2024).

Pemeriksaan terhadap Rudiana itu, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.

Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.

"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.

Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," tandasnya.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

lihat foto Respon Kapolres inisial R saat ditegur Susno Duadji

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.

"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni.

Soal sumpah pocong, Pitra Romadoni tak membeberkan alasan kenapa Iptu Rudiana tak hadir.

Namun Pitra meyakini bahwa sumpah pocong itu tidak berkekuatan hukum.

Meski sumpah pocong itu diucapkan oleh kliennya sendiri, Pitra mengaku tidak percaya.

Bahkan kuasa hukum Iptu Rudiana lainnya, Elza Syarief mengatakan sumpah pocong itu syirik.

"Kalau Saka Tatal mau sumpah pocong ya silakan, kita tidak percaya," jelasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t 

Berita Terkini