TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak informasi mengenai rincian passing grade (ambang batas) nilai ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Perlu diketahui, pelamar CPNS 2024 berhak memasuki tahapan ujian SKD berbasis CAT (computer assisted test) jika sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ujian SKD CPNS 2024 dibagi menjadi tiga materi, yakni:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Inteligensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setiap tes memiliki passing grade agar pelamar CPNS bisa dinyatakan lulus kemudian bersaing berdasarkan peringkat.
Lalu berapa passing grade tes CPNS 2024 untuk TIU, TWK, dan TKP?
Passing Grade
Keputusan Menteri PANRB No 321 Tahun 2024 mengatur tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Passing grade merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi peserta seleksi CPNS dalam tes SKD.
Peserta CPNS harus memenuhi bahkan melampaui nilai ambang batas atau passing grade tes SKD agar bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya.
Baca juga: Link Download Gratis Kisi-kisi Ujian SKD CPNS 2024 Materi TIU, TWK, TKP Resmi dari KemenpanRB
Baca juga: Link dan Cara Ikut Simulasi Ujian SKD CPNS 2024 CAT di Situs Resmi BKN
Baca juga: 10 Link Download PDF Contoh Soal Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban: TIU, TWK, TKP
Berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar:
1. Passing grade SKD CPNS formasi umum dan putra/putri Kalimantan
Nilai ambang batas TWK: 65
Nilai ambang batas TIU: 80
Nilai ambang batas TKP: 166