"Kalau bisa dibuktikan ada hubungan intim di luar nikah, itu sudah memenuhi syarat untuk ditahan," jelas Hotman Paris.
"Apalagi kalau ada perbuatan-perbuatan lain sesudah hubungan intim tersebut. Jadi hati-hati memilih pengacara yang bisa mengerti kepekaan publik," ucapnya lagi.
Bantah pernah tidur bareng Lolly
Vadel Badjideh membantah tuduhan persetebuhan hingga melakukan aborsi kepada Lolly.
"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel Badjideh saat konferensi pers di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Ia mengaku siap dihukum di balik jeruji besi jika terbukti benar.
"Kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi, gua yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri," ucap Vadel.
Ia juga menunjukkan hasil USG Lolly dalam konferensi pers itu.
Hasil rekam medis yang diambil pada 14 September 2024 tersebut menyatakan bahwa Lolly negatif hamil.
"Ada faktor pendukung yang kuat kami punya, yaitu rekam medis dari salah satu dokter. Ini hasil USG dari Lolly, yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan. Diambil tanggal 14 September 2024," kata Razman.