TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak ketentuan dan cara konfirmasi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 untuk menggunakan nilai/skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.
Adapun menurut jadwal yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
Namun, peserta akan mendapatkan jadwal tes SKD CPNS 2024 yang berbeda-beda sesuai instansi atau pemerintahan masing-masing.
Nantinya, peserta dapat mengecek jadwal tes SKD CPNS 2024 di laman SSCASN dengan akun masing-masing.
Pengecekan jadwal dapat dilakukan mulai 9 - 15 Oktober 2024.
Sebelum ujian SKD CPNS 2024 dilaksanakan, pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi CPNS 2024 dapat dilakukan mulai 19 sampai 28 September 2024 melalui laman SSCASN.
Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 otomatis tidak dapat mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Baca juga: Persiapan CPNS 2024: Simak 10 Link Try Out Gratis Ujian SKD dan Passing Grade Materi TIU, TWK, TKP
Baca juga: Materi, Jumlah Soal, dan Durasi Tes SKD CPNS 2024: Passing Grade untuk Umum dan Disabilitas Berbeda
Baca juga: 25 Latihan Soal Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Materi TIU, TWK, TKP
Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Sebelum memutuskan untuk menggunakan nilai SKD 2024, cermati terlebih dahulu ketentuan penggunaanya sebagai berikut:
- Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan jabatan yang dilamar pada tahun 2023;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024 dengan instansi yang dilamar pada tahun 2023;
- Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar;
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2024, Simak Kisi-kisi Materi TIU, TWK, dan TKP
Baca juga: Cara Mengikuti Try Out Ujian SKD CPNS 2024 Gratis via Link Resmi Simulasi CAT dari BKN
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Berikut ini tata cara konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 pada seleksi CPNS 2024:
- Masuk ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
- Scroll ke bawah halaman SSCASN, lalu klik "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023";
- Apabila sudah yakin, lakukan konfirmasi dengan klik "Ya";
- Selesai, pelamar telah memilih untuk menggunakan nilai SKD 2024 untuk seleksi CPNS 2024.
Serba-serbi SKD CPNS 2024
Simak serba-serbi mengenai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.