Tersangka Emi, eksekutor yang menghabisi nyawa gadis kecil di Banten mengaku mendapat upah sebesar Rp 50 juta.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.
Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam potongan video yang beredar, Emi yang duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad korban.
Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Emi hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.
"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.
"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.
"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.