Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.
Pembuatan video
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan video tersebut melibatkan tiga orang.
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.
Dikatakan Willy, video itu dibuat pada Rabu (2/10/2024).
Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.
"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.
"Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS," sambungnya.