Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus hukum atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Bogor, Cut Intan Nabila telah berjalan hampir dua bulan lamanya.
Sang suami, yakni Armor Toreador yang juga merupakan pelaku dari kekerasan terhadapnya dan juga anaknya telah diamankan sejak 13 Agustus 2024.
Penangkapannya itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor di wilayah Jakarta Selatan, tak sampai 24 jam setelah Cut Intan Nabila mengunggah KDRT yang dialaminya di Instagram.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus berlanjut.
"Berkas sudah dikirim lagi ke Kejaksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (Kejari)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.
Sejak digelandang dari salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan, Armor Toreador ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polres Bogor.
Hingga saat ini dan sambil menunggu Tim Kejari meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polres Bogor, Armor Toreador masih dikurung di dalam tahanan.
"Masih ditahan Polres Bogor, (kondisi) sehat Alhamdilillah," ungkapnya.