Viral di Medsos

Kesaksian Kakak dan Adik di Purworejo Diperkosa 13 Tetangga, Dipaksa Bersetubuh di Tempat Tak Lazim

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita mengejutkan kakak dan adik yatim di Purworejo diperkosa 13 tetangga. Korban dipaksa bersetubuh di tempat yang tak lazim di desanya.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kakak beradik korban pemerkosaan 13 tetangga mengurai kesaksian mengejutkan terkait kasus yang tengah dideritanya selama satu tahun.

Untuk diketahui, kakak dan adik asal Purworejo, Jawa Tengah berinisial K (17) dan A (16) itu viral lantaran jadi korban pemerkosaan keji di kampungnya.

K dan A selama satu tahun diperkosa oleh 13 tetangganya secara bergilir.

Dampak dari pemerkosaan tersebut adalah salah satu korban yakni A hamil dan telah melahirkan seorang bayi.

Bukan cuma itu, A yang tengah dalam kondisi hamil juga dipaksa untuk menikah siri dengan salah seorang pelaku pemerkosaannya.

Hal tersebut sontak menuai perasaan trauma mendalam di benak A yang merupakan korban kejahatan seksual.

Perihal nasibnya yang memilukan, A blak-blakan.

Tampil dalam konten Youtube Uya Kuya beberapa waktu lalu, A mengurai cerita saat ia dan kakaknya, K disetubuhi secara kejam.

Diakui A, ia tidak mengetahui semua identitas 13 pria yang memerkosanya.

Sebab saat insiden pilu itu terjadi, A dalam kondisi mabuk akibat dicekoki minuman keras.

"(Pelaku) tetangga. (Usianya) ada yang 18 tahun, tapi enggak tahu yang lainnya," kata A, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Uya Kuya, Minggu (27/10/2024).

Lebih lanjut, A juga mengurai kesaksian tak terduga perihal kronologi pemerkosaan yang ia alami.

Disetubuhi secara paksa oleh 13 orang, ternyata A sempat dijual.

Sosok yang menjual A adalah temannya sendiri yakni D.

Pemuda berinisial D itu nekat menjual korban ke teman-temannya untuk disetubuhi.

"(Saya) dipaksa, ada dua orang (yang perkosa)," ungkap A.

"Bisa jadi (diperkosa) 13 orang itu gimana ceritanya?" tanya Uya Kuya.

"Dijual. Ceritanya kan aku diajak main sama si itu (teman inisial D). Terus diajak ke rumahnya, terus dipaksa untuk melakukan persetubuhan badan. Terus besoknya dijual (saya) ke teman-temannya (pelaku). Dipaksa untuk minum-minum keras," pungkas A.

"Siapa yang nyuruh?" tanya Uya lagi.

"Si T ini. (Saya) dipaksa, sempat menolak, terus diancam mau viralin video (pemerkosaan)," imbuh A.

Baca juga: Nasib Pilu Anak Yatim: Diperkosa Bergilir Sampai Dianiaya, Datang ke Kantor Polisi Laporan Ditolak

Sadar dirinya dijual oleh temannya sendiri, A pun sempat memberontak.

Namun A diancam oleh D, jika menolak berhubungan badan, maka video mereka saat melakukan hubungan intim bakal disebar.

"Tahunya dijual gimana?" tanya Uya Kuya.

"Dikasih uang sama temannya (pelaku) Rp300 ribu. Temannya si T itu. Terus pas tahu dijual, enggak komunikasi lagi. Katanya nanti kalau ditolak (hubungan badan) nanti diviralin," kata A.

Tak cukup sampai di situ, A pun kembali masuk ke dalam perangkap teman-temannya.

Kala itu A ditipu hendak bermain ke suatu tempat.

Padahal saat itu A diajak ke rumah F untuk diperkosa

"Temannya D itu datang lagi, katanya mau diajak main ke suatu tempat, enggak tahunya diajak ke rumahnya untuk melakukan persetubuhan. Aku kan nolak, terus aku diseret, disuruh melakukan persetubuhan. Itu di rumah F (pemerkosaan)," ungkap A.

Bahkan diungkap A, ia sempat dipaksa berhubungan badan di tempat tak lazim.

A mengaku diperkosa di pos kamling oleh pemuda berinisial F.

Selain itu, A juga pernah disekap selama tiga hari oleh pria berinisial T.

Di momen tersebut, A mendapatkan perlakukan biadab dari pelaku.

A bercerita bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat T sebanyak 10 kali.

"Kan lagi pulang dari rumah tetangga, terus enggak tahunya diajak berhubungan badan. Sempat disekap sama T (beda orang lagi). T temannya si cewek temanku. Aku dikasih miras, (diperkosa) 10 kali (selama 3 hari)," akui A.

Dari 13 tetangga yang memerkosanya, A mengaku cuma kenal empat orang saja.

Baca juga: 4 Kejadian Mengerikan Menimpa Siswi SMP, Ada yang Diperkosa Bocah SD Sampai Ditembak di Kosan

Kata pihak kepolisian

Pasca-kasusnya viral, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo tersebut tengah ditangani pihaknya.

Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi.

Kendati demikian, kasus kakak beradik diperkosa 13 tetangga ini belum berbuah status tersangka satu pun.

"Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka (akan dilakukan)," ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Sementara itu untuk diketahui, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo di bulan Juni 2024.

Belum diusut secara maksimal, pihak keluarga korban yakni bibinya pun meminta bantuan hukum di bulan September 202.

Kasus ini akhirnya viral setelah jadi atensi anggota DPR RI Uya Kuya dan pengacara kondang Hotman Paris.

Saat ini korban mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris dan timnya.

"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," pungkas Hotman Paris dalam postingan Instagram-nya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini