TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pernyataan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel di persidangan kasus guru honorer Supriyani dituding menganiaya anak Polisi Aipda Wibowo Hasyim jadi sorotan.
Pasalnya Reza Indragiri mempertanyakan keabsahan dari dua saksi yang memberatkan guru Supriyani di persidangan.
Untuk diketahui, Reza Indragiri didapuk jadi saksi ahli di persidangan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada hari ini, Senin (4/11/2024).
Dalam persidangan tersebut, terekam sebuah momen saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Reza Indragiri soal kesaksian dua siswa SD yang mengaku melihat kejadian saat Supriyani menganiaya anak Polisi tersebut.
Sementara sebelumnya Reza Indragiri membahas soal saksi anak tidak melihat kejadian penganiayaan yang disangkakan pada Supriyani tersebut.
"Ketika seorang guru masuk, biasanya anak itu fokus dengan kedatangan seorang guru secara psikologis, apalagi melihat kondisi guru yang masuk pada saat itu adalah kondisi guru yang sedang marah karena melihat tingkah seorang anak sedang bermain-main misalnya. Sehingga saksi melihat fokus terhadap arah guru itu, sementara ahli tadi menyangsikan si anak ini tidak mungkin bisa fokus karena dia sedang menulis. Bagaimana kalau saya berpikiran sebaliknya? karena melihat guru sedang marah mendatangi murid?" tanya Jaksa Penuntut Umum, dilansir TribunnewsBogor.com dari rekaman Youtube Diskursus Net.
Baca juga: Tak Bisa Sekolah Lagi, Anak Polisi yang Ngaku Dianiaya Guru Supriyani Kena Mental, Curhat Ini ke Ibu
Mendengar pertanyaan JPU, Reza lantas bertanya balik soal rincian keterangan dua saksi yang mengaku melihat penganiayaan Supriyani tersebut.
Sebab Reza hanya mendengar penjelasan dari pengacara Supriyani bahwa para murid menyangsikan atau tidak melihat peristiwa penganiayaan itu.
"Yang saya maksud adalah menurut saksi, acuan semestinya ada di BAP, menurut saksi bagaimana proses terjadinya peristiwa pidana tersebut. Kalau mengacu pada jawaban penasihat hukum (Supriyani), bahwa saksi menyaksikan terdakwa berada di sekitar meja D. Bagaimana proses berlangsungnya peristiwa pidana tersebut menurut saksi? saya baru bisa memberikan tanggapan sekiranya pertanyaan saya dijawab. Apakah kedua saksi menyangsikan momen demi momen ketika terdakwa masuk ke kelas, bergerak menuju meja D, mengambil sapu, mengarahkan sapu ke korban, dan seterusnya? apakah itu terjawab?" tanya balik Reza Indragiri melalui sambungan video call.
"Terkait keadaan tersebut terjawab di persidangan," kata JPU.
Terus menggali, Reza pun bertanya kembali ke JPU soal detail kesaksian dua siswa SD yang bak memberatkan Supriyani tersebut.
Hingga akhirnya JPU pun mengungkap isi keterangan dari saksi anak itu soal peristiwa saat Supriyani memukul korban, D.
"Kalau memang ada, berkenan kiranya dijawab, berdasarkan keterangan saksi, bagaimana proses tahap demi tahap terjadinya peristiwa pemukulan tersebut?" tanya Reza Indragiri.
"Terkait yang disampaikan penasehat hukum (Supriyani) itu merupakan fakta di BAP. Sedangkan yang di persidangan itu dua orang saksi anak menjelaskan proses terkait ibu guru masuk, dan memegang sapu kemudian memukul anak korban," ungkap JPU.
Mendengar keterangan JPU soal kesaksian dua siswa SD yang mengaku melihat kejadian penganiayaan Supriyani, Reza mengurai tanggapan menohok.
Sebab setelah Reza mengurai penjelasan tersebut, JPU tak lagi mengurai pertanyaan.
"Jadi secara empiris, sebetulnya sekarang kita kembali ke sub bahasan ketiga yaitu menakar kualitas keterangan saksi secara empiris yaitu seberapa jauh keterangan saksi itu bisa diandalkan atau justru tidak bisa diandalkan," ujar Reza Indragiri.
"Sekarang JPU fokus pada pertanyaan tentang bagaimana. Saya pertanyakan kembali. Saya sekarang memiliki dua versi cerita. Saya harus mengacu yang mana? bahwa saksi tidak mengetahui proses terjadinya peristiwa pidana, atau saksi mengetahui proses terjadinya peristiwa pidana?" sambungnya.
Baca juga: Nasib Anak Polisi Ngaku Dianiaya Guru Supriyani, Masa Depan Terancam, Mendadak Curhat Begini ke Ibu
Lebih lanjut, Reza pun mengurai pernyataan tajam soal bobot kesaksian anak di bawah umur.
Menurut Reza, kesaksian anak-anak untuk sebuah kasus itu punya kerentanan yang tinggi bahwa mereka tidak memberikan jawaban yang benar.
"Apakah keterangan atau pernyataan yang disampaikan anak itu apakah kebenaran atau khayalan? tentu kemungkinannya selalu 50:50. Tapi dengan perspektif saya ini, bahwa anak memiliki kerentanan ekstra untuk memberikan jawaban tidak sebagaimana adanya tapi sebagaimana yang diinginkan pihak yang bertanya kepada dirinya," kata Reza Indragiri kepada majelis hakim.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t