Polisi Aniaya Ibu Kandung

Aksi Biadab Polisi Aniaya Ibu Kandung di Bogor Kepergok Tetangga, Nikson Meratapi Penyesalan di Bui

Penulis: yudistirawanne
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikson Pangaribuan (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Cileungsi Bogor (Tangkapan layar Ig infocileungsi)

AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan kode etiknya akan dilakukan sidang oleh Polda Metro Jaya.

Di samping itu, pria dengan dua melati emas di pundak itu mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dari perkara ini.

Ia memastikannya proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri," ucapnya.

Nikson tega hantam ibu kandung 

Nikson Pangaribuan (41) yang bertugas pada salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku disebutkan menghabisi nyawa ibunya Herlina Sianipar (61) di dalam warungnya dengan menghantamnya menggunakan tabung gas. 

Tabung gas berukuran tiga kilogram itu diarahkan ke kepala korban beberapa kali hingga akhirnya tak bernyawa.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Berita Terkini