"Ya Agus ada pertanggung jawabannya kan, kan tetap Agus yang memulai mengirimkan itu," kata Pablo.
"Tapi kan Agus gak pakai?," kata Densu lagi.
"Kita lihat nanti (di Pengadilan)," ujar Pablo.
Menurut Pablo Benua, dalam gugatan perdata itu, tidak ada terdakwa dan tak ada yang akan masuk penjara.
"Lebih ke pertanggung jawaban moral, toh juga sekarang uang sudah ada di Novi. Nanti kita akan minta juga Pengadilan untuk mengeluarkan penetapan sita jaminan, jadi uang ini akan disita oleh pengadilan," tandasnya.
Tak hanya itu, Pablo juga sudah melaporkan Agus Salim terkait dugaan penggelapan.
"Gw sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi," kata Pablo Benua.
"Lu bikin LP? Ada buktinya? Berarti penerima uang bisa kena?," tanya Densu.
"Bia kena, dia aliran uangnya ke mana aja kan nanti bisa kita cek," kata Pablo lagi.
Sementara itu, Wawa saat live komal di TikTok mengaku menggunakan uang donasi untuk membayar utang dan biaya sekolah anaknya.
"Jadi uang yang digembar-gemborkan Rp 95 juta itu, yang RP 88.500.000 itu sudah dikembalikan hari itu juga oleh anak-anak saya ke Agus dan istrinya, disaksikan oleh Abah," kata Wawa.
Setelah pemberian mutasi rekening, kata Wawa lagi, uang itu sudah dikembalikan ke Agus dan istrinya sekitar Rp 30 juta.
Ia pun mengaku total uang donasi yang dipakai oleh dirinya yakni total Rp 43 juta.
"Jadi yang tersisa ke saya cuma yang buat bayar bank Rp 35 juta, sama uang anak sekolah jujur Rp 8 juta. Udah itu aja yang kita punya," katanya.
Wawa pun kekeuh tak mau mencabut laporan kepada Teh Novi meski sudah dibantu.
"Aku udah berterima kasih berkali-kali, aku udah minta maaf berkali-kali, terus aku harus bagaimana?,"
Ia pun beralasan, Agus dan keluarganya melaporkan Novi karena tidak terima harga dirinya dipermalukan.
"Jangan mentang-mentang kita dibantu, terus kita dihujat, dijatuhkan," kata Wawa.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t