Agus Buntung Takut Dipenjara, Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan : Biar Bisa Jalan-Jalan

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Buntung Ogah Dipenjara, Harap Bisa Damai dengan 15 Korban Pelecehan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung atau Agus Trex meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara damai.

Agus Buntung meminta damai setelah melecehkan 15 wanita di Mataram.

Saat ini Agus Buntung telah menjadi tersangka dan tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.

Agus Trex juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Khawatir akan dipenjara atas ulahnya sendiri, Agus Buntung mulai mencari jalan agar bisa bebas.

"Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaika secara baik-baik, iya (damai)," kata Agus Buntung.

Agus yang awalnya berkoar-koar akan melaporkan pihak tertentu atas tuduhan pencemaran nama baik kini mendadak menciut.

"Saya juga gak perpanjang kasus pencemaran nama baik, mereka mau ngomong apa semua orang berhak mau ngomong apa, hanya Tuhan yang tahu," kata Agus Buntung.

Agus berharap bisa tetap menghirup udara bebas meski telah melecehkan 15 wanita.

"Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah," kata Agus Buntung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan. 

Pria tanpa tangan itu masih dalam status tahanan rumah. 

"Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya.

Baca juga: Bocor Rekaman Suara Agus Buntung Rayu Wanita Ajak ke Homestay : Saya Kasih Nyawa Saya ke Kakak

Berdasarkan informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban IWAS alias Agus bertambah menjadi 15 orang. 

"Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua [korban tambahan] yang sudah kami mintai BAI [berita acara investigasi]. Salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima [korban], termasuk korban itu sendiri [pelapor]," kata Syarif.

Halaman
12

Berita Terkini