TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penampakan kamar di tempat kejadian perkara (TKP) diduga Agus Buntung merudapaksa korbannya terungkap di rekonstruksi hari ini, Rabu (11/12/2024).
Agus Buntung digiring pihak kepolisian untuk memeragakan 49 adegan kasus dugaan pelecehan seksual fisik yang dilakukan terhadap 15 korban.
Salah satunya adalah Agus harus memeragakan adegan di homestay atau penginapan tempat ia melecehkan korban berinisial MA.
Pemuda Bali yang menetap di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun mengikuti instruksi pihak kepolisian di homestay.
Terlihat Agus memeragakan adegan saat dibonceng korban yang diperankan sosok pengganti pria.
Pemuda 21 tahun itu tampak kikuk saat disuruh menjelaskan maksud dari adegannya.
Setelah masuk ke parkiran homestay yang berlokasi di Mataram itu, Agus pun menuju kamar bernomor 6.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan di Youtube, terlihat penampakan kamar yang diduga jadi TKP Agus Buntung merudapaksa korban MA.
Di dalam kamar bernomor 6 tersebut ada sebuah ranjang tempat tidur, kasur, meja kecil dan toilet sempit.
Tepat di atas kasur bermotif bunga-bunga itu terdapat satu bantal yang direbahkan di ujung dan selimut di ujung satunya.
Di kamar tersebut disinyalir Agus berhubungan badan dengan korban.
Berdasarkan pengakuan korban, ia dipaksa oleh Agus dengan ancaman.
Namun diakui Agus, justru dialah yang diperkosa oleh MA untuk berhubungan badan.
Dalam alibinya, Agus menyebut dirinya tidak mungkin memerkosa korban karena ia tidak punya tangan.
Sedangkan berdasarkan cerita korban kepada pengacaranya, Agus lah yang melucuti pakaian dalamnya menggunakan kaki.