TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dede Riswanto, saksi dalam kasus Vina Cirebon meminta Aep untuk memunculkan diri.
Dede kembali muncul usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Dia masih terus menyesali atas kesaksian palsunya pada tahun 2016 berkaitan dengan tewasnya Eky dan Vina.
"Saya sudah mendengar keputusan Mahkamah Agung dan PK terpidana ditolak. Jujur saya kecewa, lemas dan tidak bisa berkata apa-apa," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtubenya, Selasa (17/12/2024).
"Saya selama ini sudah berusaha sekuat mungkin bahwa keterangan saya pada tahun 2016 lalu itu adalah keterangan palsu," tambahnya.
Lebih lanjut, pria berambut klimis itu sedikit heran karena pengakuannya dianggap sia-sia oleh Mahkamah Agung.
"Saya di persidangan sudah berkata sejujurnya. Tapi kesaksian saya tidak diangap novum bagi Mahkamah Agung," ungkapnya.
Dede pun memberi kalimat penyemangat untuk terpidana sekaligus keluarganya agar tetap semangat menjalani kehidupan.
"Buat keluarga terpidana dan terpidana mudah-mudahan ditabahkan hatinya dan diberi kesabaran," tuturnya.
Mendesak Aep
Sementara itu, Dede dengan nada tegas meminta Aep untuk berbicara jujur.
Menurutnya, Aep menjadi sosok kunci yang mampu membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon.
"Buat Aep tolong jujur. Ep, kasihan ep. Orang yang tidak berdosa, tidak bersalah harus menerima risiko ini," ucapnya.
Dede juga meminta agar Aep menyudahi dendamnya.
"Apa iya dengan dendam kamu selama 8 tahun ini belum puas? Apa iya kamu tidak punya hati nurani? Jika ini menimpa keluargamu apa bisa menerima?," tegasnya.
Kepalsuan
Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky.
Kini, Dede yang berusia 30 tahun bekerja sebagai kuli bangunan.
Pada 2016, Dede menyatakan diminta Aep menjadi saksi kasus pembunuhan Vina.
Dia harus memberikan keterangan sesuai permintaan Iptu Rudiana. Dede yang takut dengan Iptu Rudiana kemudian menerima perintah tersebut.
“Takut Pak, takut karena sudah di dalam Polres itu Pak, ya karena saya nggak ngerti hukum Pak. Karena (Pak Rudiana) polisi Pak, saya takut," kata dia dikutip dari Kompas TV, Selasa (23/7/2024).
Padahal, Dede mengaku tidak masuk kerja saat terjadi peristiwa pembunuhan.
Dia juga tahu kejadian itu dari Aep.
Keterlibatan Dede dalam perkara tersebut berawal dari Aep yang mengenalkannya dengan Iptu Rudiana.
Sementara itu, Dede mengatakan, Aep ikut menjadi saksi palsu karena punya dendam pernah dipukul oleh terpidana.
“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa? 'Anak saya meninggal' katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ucap Dede.