Imbas PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Begini Caranya

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI meteran listrik - Pemberian diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak syarat dan cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun 2025 mendatang.

Adapun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon listrik sebesar 50 persen kepada 81,4 juta masyarakat yang akan disalurkan selama 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.

Mekanisme diskon tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.

Namun, ada syarat tertentu untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut.

Syarat Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Adapun syarat untuk mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen adalah pelanggan rumah tangga dengan daya:

  • 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan
  • 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
  • 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
  • 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan

”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Usai Diseret 200 Meter, Suami Melody Sharon Harus Pakai Tongkat untuk Kerja

Baca juga: Truk Hilang Kendali hingga Tabrak Bus dan Bangunan di Cileungsi Bogor, Sopir Diduga Melarikan Diri

Baca juga: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 210 M

Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen

Untuk mendapatkan diskon listrik ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi.

Diskon listrik tersebut akan otomatis diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas.

"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujar 

Bagi pengguna pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. 

 Sementara bagi pengguna prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” jabar Darmawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025

Berita Terkini