Pemberhentian ini sendiri dimulai sejak Rabu (1/1/2025) lalu dan rencananya akan dilakukan selama satu bulan kedepan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, pemberhentian ini disebabkan oleh beberapa hal.
Mulai dari adanya evaluasi layanan dan berubahnya lembaga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Yang mana dulu pengelolaan Biskita di Jabodetabek itu oleh BPTJ, saat ini kedepannya BPTJ berubah,” kata Marse, Kamis (2/1/2025).
BPTJ itu berubah nama secara lembaga menjadi Dirjen Integrasi Transportasi dan Multi Moda.
Hal itu pun semua mengenai Biskita harus ada penyesuaian kembali.
“Sehingga perlu adanya penyesuaaian, perlu adanya transformasi atau perubahan. Karena perubahan wadahnya atau lembaganya sehingga perlu adanya penyesuaiaan,” ujarnya.