"Tanggal 20 dini hari tersangka melakukan mutilasi. Awalnya akan dimasukkan secara utuh di koper, tapi tidak cukup," jelasnya.
Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.
"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t