Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWA SPN DIPECAT - Valyano Siswa SPN Disebut Alami NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Ahmad Sahroni geram tunjuk-tunjuk Polwan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahmad Sahroni menunjuk-nunjuk polisi wanita yang menyebut siswa sekolah pendidikan polisi (SPN) Valyano Boni Raphael mengalami gangguan jiwa.

Sahroni menegaskan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

Valyano Boni Raphael merupakan siswa Bintara di SPN Polda Jabar.

Ia dikeluarkan dari SPN tanggal 3 Desember 2024.

Surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan satu minggu atau H-6 sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguang jiwa.

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

"Tetapi saat paparan saya ambil anak saya 11 Desember saya masih ingat dimana ada dari bak psikologi mengemukakan anak saya hasil pemeriksaann NPD, psikopat gangguang jiwa. Ipda Ferren," katanya.

Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

"Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Faliano Boni Ravael, kamu yang melakukan wawancara dan kami yang melakuakn tes psikologi," katanya.

Ia menerangkan alasan menyatakan siswa SPN tersebut mengalami NPD.

Salah satu kriterianya karena teriakan Valyano beda sendiri dengan siswa lain saat berlari.

"Netul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ipda Farren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi.

"Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes kan ? ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan," kata Sahroni.

Halaman
123

Berita Terkini