Menurut Demul, kepsek yang sudah dicopot dari jabatannya harus kembali mengajar.
"Kemudian kalau sudah diberhentikan, apa kepala sekolah tugasnya? Kembali mengajar, menjadi guru biasa," kata Demul.
Dedi Mulyadi menegaskan, hal itu tidak menjadi masalah dan merupakan hal yang biasa.
"Itu juga sama rektor bisa jadi guru biasa, politisi mantan Ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," tandasnya.
Demul juga menyadari bahwa larangan study tour yang ia buat pasti menimbulkan kekecewaan bagi para siswa yang akan berangkat.
"Saya gak ada masalah dicaci maki, dibilang apapun gak ada masalah. Karena saya ini orangtua, tindakan-tindakan yang saya lakukan untuk kebaikan semua," kata dia.
Menurut Demul, para siwa yang orangtuanya kaya mungkin tidak ada masalah dengan keuangan keluarga.
"Tapi bagi mereka yang hidupnya pas-pasan, buat makan saja susah, itu harus menimbulkan beban utang," tandasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kemarahan itu akan jadi kebahagiaan ketika para siswa sudah dewasa, dan sudah bisa merasakan makna dari sikap orangtua yang membangun arah pendidikan yang jelas bagi anak-anaknya.
Demul menegaskan, ada 111 SMA dan 22 SMK yang melanggar surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur.
"Apa tindakannya? Kami sudah memerintahkan UPTD, inspektorat, untuk melakukan telaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, sehingga kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen," tandasnya.
Alasan tetap berangkat
Humas SMAN 6 Depok, Syahri, mengaku salah dalam menyimpulkan imbauan Dedi Mulyadi terkait study tour.
Menurut Syahri, imbauan yang disampaikan Dedi Mulyadi agar SMAN 6 Depok meniadakan study tour itu tidak menyiratkan adanya tuntutan harus dipatuhi.
"Kami menginterpretasikan kata-kata imbauan adalah sebagai bukan larangan," jelasnya.
Sehingga dalam rapat darurat yang digelar pada Minggu (16/2/2025), sehari sebelum study tour dilaksanakan, mereka memutuskan bahwa 347 siswa SMAN 6 Depok tetap berangkat.