TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perusahaan penyebab banjir di Puncak Bogor ternyata masih satu gerbong dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuding tempat rekreasi Hibisc Fantasy menjadi biang kerok banjir Puncak, Kabupaten Bogor.
Banjir Puncak memporak-porandakan rumah warga.
Selain itu juga memutus jembatan.
Bahkan banjir Puncak Bogor juga sampai merenggut satu nyawa warga.
Menurut Demul Hibisc Fantasy telah menyalahi aturan hingga menyebabkan banjir Puncak.
Kata Demul, Hibisc yang berada di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor itu sudah melanggar izin.
Hibisc Fantasy Puncak Bogor mengajukan 4.800 meter persegi lahan, namun pada pelaksanaannya justru mereka mengembangkan sampai 15 ribu meter persegi.
Artinya ada sekitar 11 ribu meter persegi bangunan Hibisc Fantasy yang tidak memiliki izin.
Hibisc Fantasy merupakan milik perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya.
Perusahaan tersebut merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
Melansir dari webnya, PT Jaswita Lestari Jaya berlokasi Grha Jaswita Jl. Lengkong Besar No. 135 Bandung.
PT Jaswita Lestari Jaya mulai didirikan pada tanggal 08 Februari 2018 Nomor 23 dihadapan Notaris Diana Dewi, S.H dengan Nomor AHU-0008901.AH.01.01. Tahun 2018 dengan Modal Dasar Rp60.000.000.000,- dan Modal ditempatkan sebesar Rp15.000.000.000,-
Dalam Akta Pendirian tersebut terdapat dalam Pasal 3 menjelaskan Maksud & Tujuan Perseroan ialah menyediakan akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman.
Saham PT Jaswita Lestari Jaya dimiliki PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar sebesar 70 persen dan PT Bajo Tirba Juara 30 persen.
Baca juga: TERBONGKAR Fakta di Balik Patung Penyu Rp15 Miliar Terbuat dari Kardus, Dedi Mulyadi Bereaksi Bijak