"Perizinannya bisa dicabut tidak ? Itu kan hutan lindung, kenapa gundul dan banyak bangunan ?" kata Dedi Mulyadi.
Ditjen Gakkum LH, Rasio Ridlo Sani mengatakan akan meninjau ulang izin dari Eiger Adventure Land.
"Kita ada pendalaman, akan proses sesuai atau tidak, tata ruangnya boleh atau tidak," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w