“(Rafi) menjanjikan pasiennya seperti bisa melancarkan usaha atau bisa saja terkait dengan orang lain melihat jadi berwibawa, seperti itulah,” terang Kapolsek.
Selain itu, Rafi juga menjajakan berbagai jimat dengan harga ratusan ribu hingga jutaan Rupiah untuk setiap jimatnya.
Setiap jenis jimat yang dijajakan, Rafi iklankan di akunnya lengkap dengan spesifikasinya masing-masing.
Mulai dari jimat berbentuk cincin, gelang dan yang lainnya.
Selain itu di akunnya, Rafi juga mengenalkan soal Pedepokan Narakumbara yang merupakan organisasi untuk praktisi sepiritual dan supranatural.
Dalam video unggahanya, Rafi juga memamerkan kekebalan tubuh pasiennya yang sudah berhasil yang mana tidak terluka meski disiram air keras hingga disabet senjata tajam jenis celurit dan golok.
Postingan Terakhir Sebelum Ditangkap
Dalam postingan terakhir sebelum ditangkap Polisi, Rafi sempat menjajakan jimat gelang spesial edisi Ramadhan 2025.
Namun gelang yang dia jajakan dia sebut sebagai bonus gratis namun harus melalui pemaharan.
"SPESIAL EDITION RAMADHAN 2025
OHYA GELANG TERSEBUT TIDAK KAMI JUAL SECARA UMUM / HANYA KAMI BERIKAN BONUS (GRATIS) KEPADA PEMAHAR-PEMAHAR SETIA NARAKUMBARA SETELAH PEMAHARAN DI ATAS NOMINAL 350K.
SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU MULAI TANGGAL 11 MARET 2025," tulis Ki Bule Pamungkas atai Rafi Ramadhan dalam unggahannya.
Sumber Narkoba
Rafi Ramadhan atau Ki Bule Pamugkas ini mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu ini dari orang di sekitarnya, yaitu karyawannya sendiri.
Karyawan di padepokannya itu diketahui bernama Taufik Hidayat (21).
Taufik ini rupanya memang merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Oleh pihak kepolisian pun Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t