Keputusan ini menuai sorotan publik mengingat Ifan lebih dikenal sebagai musisi. Namun, menurut Putri, penunjukan Ifan bukan tanpa alasan.
Selain berkarier di industri musik, Ifan juga memiliki pengalaman sebagai produser film.
“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya, Ifan bukan cuma di dunia musik saja. Ia sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” jelas Putri.
Selain mempertimbangkan pengalaman, Kementerian BUMN juga tengah mendorong regenerasi kepemimpinan di perusahaan pelat merah dengan mengangkat pemimpin muda.
Ifan, yang lahir pada 16 Maret 1983, kini berusia 41 tahun.
Dengan usianya yang masih relatif muda, diharapkan ia bisa membawa inovasi baru di industri perfilman nasional.
Kementerian BUMN berharap dengan kepemimpinan baru ini, PT PFN dapat berkembang lebih pesat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung industri kreatif melalui BUMN.
“Kita harapkan bisa membawa perkembangan baru untuk PFN. Kita berikan kesempatan kepada pemimpin muda untuk menunjukkan gebrakannya,” tambah Putri.
Ia juga menantikan inovasi dan strategi baru yang akan dibawa Ifan Seventeen dalam memimpin PFN.
“Kita lihat nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, dan background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN. Kita tunggu saja pembuktiannya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan KompasTV