TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalan alternatif Sentul, Kabupaten Bogor diketahui telah melakukan kecurangan.
Hal terungkap dalam sidak yang dilakukan oleh Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Bareskrim Polri, Rabu (19/3/2025) pagi.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso pun ikut turun langsung.
Dalam sidak, diketahui bahwa dispenser di SPBU tersebut dijegal,
Menurut pernyataan Budi Santoso, sidak ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan di SPBU di Kabupaten Bogor.
Dari aksi curang ini, modus dan keuntungan yang diraup terduga pelaku terungkap.
Baca juga: Sosok Putri Kapolsek yang Tewas Ditembak Kopral TNI, Dikenal Kuat dan Mandiri Seperti Ayahnya
Baca juga: BREAKING NEWS - Mengurangi Takaran BBM Pertalite dan Pertamax, SBPU di Sentul Bogor Disegel
Baca juga: Pria yang Getok Remaja Pakai Air Softgun di Citeureup Bogor Jadi Tersangka, Senjata Sudah Tak Aktif
Modus Kecurangan
Modus dari tindak kecurangan di SPBU ini adalah mengurangi takaran pengisian bensin kepada masyarakat.
Dalam sidak, ditemukan dugaan kecurangan dilakukan melalui perangkat teknologi yang disimpan di ruangan jauh dari dispenser tempat pengisian SPBU.
Teknologi tersebut disambungan dan dapat dioperasikan melalui sambungan ponsel atau HP, di mana modus pasang kabel tambahan di bawah dispenser ini dapat digunakan untuk mengontrol takaran pengisian bahan bakar.
Total takaran yang bisa dikurangi yakni 650-840 mililiter per 20 liter.
Dari kecurangan ini, tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp3,4 miliar per tahunnya.
Pantauan di lokasi, Mendag Budi Santoso bersama Bareskrim Polri dan juga Pertemina memeriksa pompa SPBU yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya SPBU sudah disegel pada Rabu (5/3/2025) lalu, setelah ditemukan adanya kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak atau BBM yang dijual kepada masyarakat.
PTH Dirut Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan SPBU akan ditutup sementara karena masih dalam proses penyidikan.(*)
Artikel ini diolah dari KompasTV 1 dan KompasTV 2