Nasib Ajudan Kapolri yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis: Minta Maaf Tak Cukup, Sanksi Tegas Menanti

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AJUDAN KAPOLRI REPRESIF - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang, Sabtu (5/4/2025). Setelah kedapatan memukul dan melakukan intimidasi terhadap jurnalis, Ipda Endry Purwa Sefa kini terancam dijatuhi sanksi tegas.

Sebab, Kapolri mengaku baru mengetahui insiden pemukulan itu melalui pemberitaan saja.

Kendati demikian, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut.

Apalagi, kata Kapolri, hubungan pihak kepolisian dengan media juga sangat baik.

"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik."

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.

Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang itu.

Untuk sekarang ini, pihaknya sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden itu.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi. Itu seharusnya bisa dihindari."

Sementara itu, anggota polisi yang menjadi Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ipda Endry Purwa Sefa meminta maaf.

Ipda Endry kini telah meminta maaf secara terbuka dengan mendatangi langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry juga disebut akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media. 

"Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Minggu.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga melakukan peliputan kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.

Para jurnalis tersebut mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu polisi yang melakukan pengamanan meminta para jurnalis mundur, dengan cara yang keras.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tidak Cukup Minta Maaf, Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis Terancam Sanksi Tegas

Berita Terkini