Minta THR ke Sopir Angkutan Barang, Kuli Panggul di Pasar Jasinga Bogor Diamankan Polisi

Penulis: Muamarrudin Irfani
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA THR KE SOPIR - Pelaku pemerasan terhadap sopir angkutan barang di Pasar Jasinga, Kaupaten Bogor diamankan polisi

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Polisi mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Jasinga, Kabupaten Bogor.

Pelaku yang diketahui berinisial MS Alias RN itu diduga melakukan pemalakan terhadap sopir angkutan yang mengirim barang ke pasar tradisional tersebut.

Pria berusia 36 tahun itu diamankan oleh pihak kepolisian di Pasar Jasinga, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/4/2025).

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengungkapkan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya video viral aksi pemungutan tunjangan hari raya (THR).

"Kami mengamankan pelaku yang viral di TikTok memeras sopir armada angkutan yang kirim (barang) ke Pasar Tradisional Jasinga," ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp50 ribu, tiga lembar proposal, dan satu buah tas selempang.

Pelaku yang berprofesi sebagai kuli panggul itupun kini diamankan di Polsek Jasinga untuk dimintai keterangan.

Selain itu, pelaku juga telah menyatakan permintaan maafnya dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya melalui video klarifikasi. 

"Tindakan yang telah dilakukan yaitu langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari keterangan dari para saksi-saksi,  dan melakukan interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi mindik," katanya.(*)

Berita Terkini