Imbas Pungli THR, 4 Kades di Bogor Deg-degan, Nasibnya Ditentukan Besok

Penulis: yudistirawanne
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADES PALAK THR KE PABRIK - Gaya Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin bagi-bagi uang ketupat untuk perangkat desa tuai sorotan.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Empat kepala desa di Kabupaten Bogor yang diduga melakukan praktik pungutan liar pungli) kini deg-degan menanti sanksi.

Keempat kades itu tak tenang usai diduga meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha dengan nominal sampai ratusan juta.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan tim saber pungli telah rampung melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, terhadap kepala desa yang meminta THR ke pengusaha-pengusaha.

"Hasilnya sudah ada dari beberapa hari yang lalu," kata Rudy, Minggu (13/4/2025).

Adapun hasil dari pemeriksaan terhadap empat kades itu akan diumumkan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor, Senin 14 April 2025.

“Insha Allah nanti hari senin nanti inspektorat akan memberikan rilisnya," kata Rudy.

Sebelumnya Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku akan menindak tegas pada Kepala desa yang didapati ngecrek THR lebaran ke perusahaan-perusahaan.

Menurut Rudy, saat ini tim saber pungli Kabupaten Bogor sedang memeriksa empat kades yang didapati ngecrek THR lebaran.

Tentunya pembinaan wajib kita lakukan, tetapi segala hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka di lima tahun ke depan, di pemerintahan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi kami akan tindak tegas," kata Rudy.

Saat ini, kata Rudy, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor sedang mengambil tindakan dengan memeriksa para kades tersebut.

"Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim saber pungli, maka insyaallah paling lambat di minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan," ungkap Rudy.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah menyebut ada empat kades di Bogor yang berasal dari beberapa kecamatan, terduga minta THR.

“Tapi dari informasi yang saya dapat sih ada memang 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja,” kata Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan di Cibinong, Selasa (8/4/2025).

BERANTAS PUNGLI - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat bakal menindak orang-orang yang sempat melakukan praktik pungutan liar. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Dedi Mulyadi geram

Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengamuk saat tahu adanya dugaan kades Klapanungga minta THR.

Dedi pun meminta agar Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

Halaman
12

Berita Terkini