KDM Tegur Media yang Bocorkan Alamat Korban Dokter Cabul, Pakar: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEGURAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegur media yang membocorkan informasi pribadi dari korban pelecehan seksual oknum dokter cabul

Maka masuk akal jika korban memilih untuk tutup mulut atau bahkan mungkin enggan melapor ke Polisi.

"Membayangkan ada risiko yang sangat berat semacam itu, penderitaannya multidimensional, fisiknya terciderai, psikisnya trauma, sosial pun mungkin dapat hina dina," kata Reza.

"Memang mungkin saja korban memilih untuk tutup mulut, tidak mencari pertolongan, dan tidak melapor ke otoritas penegak hukum," ungkapnya.

Baca juga: PENGAKUAN Dokter Kandungan Tersangka Kasus Pelecehan di Garut, Korban Dilecehkan di Kamar Kosnya

Ada Korban Dokter Kandungan Bejat di Garut yang Belum Lapor Polisi

Apa yang disampaikan Reza Indragiri sesuai dengan keterangan Polres Garut soal korban pelecehan oknum dokter kandungan cabul Tersangka M Syafril Firdaus (MSF) di rekaman CCTV viral.

Karena wanita yang menjadi korban dalam CCTV viral itu sementara masih belum melapor ke Polisi.

Tersangka MSF pun sementara ini ditetapkan sebagai tersangka karena kasus percobaan pemerkosaan di indekos atas korban lain, bukan pelecehan yang ada di video viral itu.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral Tersangka MSF di ruang kerjanya itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya, Kamis (17/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkap AKBP Fajar.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

 

Berita Terkini