BELA Paula Verhoeven, Hotman Paris Pertanyakan Bukti Selingkuh: Belum Sah di Mata Hukum

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HOTMAN PARIS BELA PAULA VERHOEVEN.- Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti selingkuh pada kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Ia kembali menegaskan kalau pacaran dan selingkuh itu adalah dua hal yang berbeda di mata hukum.

"Pacaran bisa selingkuh dalam arti hukum atau tidak, karena di mata hukum selingkuh itu harus karena hubungan intim, kalau hanya pacaran tidak bukti hubungan intim itu tidak selingkuh di mata hukum," katanya.

Hotman pun tidak setuju dengan putusan hakim yang mengatakan kalau Paula Verhoeven itu benar berselingkuh.

Baca juga: Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Pihak Baim Wong : Bukan Tempatnya

"Jadi saya tidak setuju pertimbangan hukum yang mengatakan Paula selingkuh, kecuali di persidangan ada bukti video itu, tapi rasanya susah mendapatkan video tentang hubungan intim," tegas Hotman.

Jika hanya kedekatan dan pacaran, dalam kehidupan sehari-hari memang disebut selingkuh.

Namun di mata hukum, kata Hotman, hal itu tidak bisa dibilang selingkuh.

"Alasan yang tepat adalah hakim mengabulkan perceraian karena pertengkaran terus menerus karena suami sering melihat istri dengan pria lain. Jadi ingat, pacaran dan selingkuh di mata hukum adalah dua hal yang berbeda," tandasnya.

Disindir tak pernah menangani kasus cerai, Hotman Paris pun membeberkan bukti.

Ia mengaku sudah banyak menangani kasus perceraian.

"Ingat kasus cerai Venna Melinda? Kan aku yang pegang. Jadi perkara cerai, islam atau kristen, itu perkara gampang. Sudah banyak perkara cerai yang saya pegang," ungkapnya.

Paula Verhoeven telah membantah telah melakukan perselingkuhan.

Bahkan Paula juga membantah soal adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."

"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini