Ada Napi dan Pengusaha, Ini Identitas 2 Sosok Pria yang Ngaku Ayah Anak Lisa Mariana, RK Selamat?

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AYAH ANAK LISA - Dengan kemunculan 2 pria ini apakah menyelamatkan Ridwan Kamil yang tertuduh sebagai ayah anak Lisa Mariana?

"RK kasih ada surat pernyataan dari seseorang napi di penjara yang mengaku sebagai Bapak dari anak itu," ucap Hotman Paris. 

"Cowok itu mengaku sebagai ayah dari anak ini," sambungnya. 

Hotman pun menyarankan agar narapidana tersebut membuat video pengakuan. 

Hal tersebut untuk memperkuat bukti surat pernyataan yang kini sudah di tangannya. 

"Makannya saya bilang ke RK, jangan hanya surat pernyataan, suruh bikin video. Surat pernyataannya ada di saya, tapi videonya belum ada," ujarnya. 

Hotman juga memiliki bukti chat berisi informasi penting terkait hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

"RK kirim WA ke saya, tunjukan WA dari si cewek itu. Intinya bahwa mereka baru ketemu bulan Juni 2021," ujar Hotman Paris.

Dalam percakapan tersebut, Lisa Mariana diketahui sudah dalam keadaan hamil pada bulan Mei 2021, sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021.

Baca juga: PILU Bapak Tua Tawarkan Jasa Cabut Rumput, Tak Masalah Dibayar Air Minum, Rumah Dijual Saudaranya

Ridwan Kamil selamat? 

Ridwan Kamil menolak seluruh somasi yang dilayangkan Lisa Mariana melalui tim kuasa hukumnya. 

Alasannya karena ia merasa tidak pernah punya hubungan hukum dengan Lisa Mariana.

"klien kami menolak seluruh dalil-dalil dalam somasi tersebut karena tidak pernah klien kami memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,”ucap salah seorang tim penasihat hukum Ridwan Kamil, Heribertus S Hartono. 

Ridwan Kamil juga tidak ingin mengomentari gosip-gosip dan berbagai informasi bohong yang disampaikan oleh Lisa Mariana kepada publik.

Selain itu, Ridwan Kamil telah secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2024 lalu. 

Oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana dilaporkan telah melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ia kini menyerahkan secara penuh proses penanganan hukum tersebut kepada polisi.

Berita Terkini