TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siasat keji ketua pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang tega melecehkan puluhan santriwati akhirnya terkuak.
Ternyata ada modus mengejutkan yang dilakukan pria bernama Ahmad Faisal (60) itu saat mencabuli serta menyetubuhi para korban sejak 2016 hingga 2021.
Belakangan sosok pelaku yakni Ahmad Faisal ramai dijuluki Walid dari Lombok.
Hal itu karena perangai Faisal disebut mirip dengan tokoh Walid di Film Malaysia berjudul Bidah.
Untuk diketahui, kasus yang terjadi nyaris 10 tahun lalu itu terbongkar setelah para korban yang notabene alumni pondok pesantren milik tersangka akhirnya mengadu ke polisi.
Para korban berani lapor setelah menonton film laris Malaysia berjudul Bidah dengan tokoh utama Walid.
Para korban terkejut karena melihat ada kemiripan sifat dan kasus antara mantan pimpinan ponpesnya dulu yakni Faisal dengan sosok Walid.
Seperti diketahui, Walid di film Bidah adalah pemimpin sekte sesat yang memanipulasi wanita muda untuk menikah dengannya.
Setelah menonton film tersebut, para korban pun bak tersadarkan dengan peristiwa pilu beberapa tahun yakni saat mereka dicabuli Faisal.
"Salah satu korban kenapa berani melapor setelah menonton film Bidah, Walid. Jadi mulai para korban melaporkan kejadian tersebut. Mereka saling chat terkait dengan perbuatan si AF hingga sama-sama melaporkan AF," ungkap Kasubnit 1 uni 4 Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube metro tv news, Kamis (24/4/2025).
"(Adegan pelaku yang mirip dengan Walid) Memberikan transfer lapas agar mereka punya keturunan yang baik, akan menjadi wali. Setelah kejadian, mereka dikumpulkan dan diberi pemahaman oleh AF bahwa apa yang dilakukan itu untuk mendapatkan ilmu yang hak, jadi keturunan alim ulama," sambungnya.
Baca juga: SOSOK Pria Bejat Lecehkan Santri Modus Penyucian Rahim, Korban Berani Lapor Usai Nonton Film Walid
Siasat keji pelaku
Lebih lanjut, Aiptu Sri pun mengungkap modus dan siasat keji Faisal saat menyetubuhi dan mencabuli para santriwati.
Ada ajaran yang selalu diucapkan Faisal sebelum melakukan aksi bejatnya.
Yakni ia berjanji akan melakukan transfer lapas kepada para santriwati.
Tujuannya adalah agar para santriwati itu kelak memiliki keturunan yang sholeh dan calon wali.
"Modus sendiri dia kepada para korban, diberikan transfer lapas. Kemudian akan mendapatkan keturunan yang sholeh bahkan dijanjikan menjadi wali," ujar Aiptu Sri Rahayu.
"Kemudian ada juga yang akan menjadi penerang di desanya. Itu iming-iming tersangka AF (ke korban)," sambungnya.
Perihal pengertian transfer lapas yakni modus tersangka dalam mencabuli para korban, pihak kepolisian mengurai penjelasan.
Bahwa selama ini tersangka yakni Faisal kerap memperlihatkan 'kesaktian' lewat tangannya.
"Kebetulan si AF pada telapak tangan kanannya itu seperti ada lapas Allah gitu, jadi itulah modus dia mengelabui santriwati tersebut," pungkas Aiptu Sri Rahayu.
Atas ucapan tersangka, para santriwati kala itu percaya saja.
Sebab mereka telah menganggap Faisal adalah ketua yayasan yang alim.
"Korban langsung percaya karena pelaku ketua yayasan, jadi mereka sudah anggap sebagai orang tua, sebagai ustaznya, jadi tidak ada berpikiran lain terhadap pelaku AF," ujar Aiptu Sri Rahayu.
Selama melakoni perbuatan kejinya, Faisal berulang kali menyetubuhi para korbannya.
"Satu korban itu bisa satu bulan sekali, dua bulan sekali (disetubuhi). Karena tersangka AF punya akses, dia pemegang kunci asrama santriwati," imbuh Aiptu Sri Rahayu.
"Berdasarkan keterangan saksi saling menguatkan. Karena ketika para korban dipanggil, tidak sendiri melainkan berdua, bertiga. Dan mereka pada saat kejadian itu bergantian masuknya. Setelah kejadian mereka saling cerita," sambungnya.
Pengakuan pelaku
Kini resmi jadi tersangka, Ahmad Faisal tak membantah atau menampik perbuatannya.
Saat ditemui awak media, Faisal mengakui tindakannya salah dan langsung meminta maaf.
"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata Ahmad Faisal dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lombok.
Belakangan terbongkar beberapa modus pelaku saat melecehkan puluhan santriwati.
Pertama, pelaku menyebut dirinya bisa melakukan penyucian rahim yang berguna agar para santriwati kelak dapat melahirkan seoragn wali.
Modus kedua, Faisal mengiming-imingi para korban yakni kelak bisa dapat pasangan dan keturunan yang baik jika mau disetubuhi olehnya.
Modus ketiga, Faisal mengaku sempat mengajarkan dan mengijazahkan doa kepada para korban sebelum melakukan pelecehan seksual.
"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan (kepada korban), tidak dibenarkan secara agama," akui Faisal.
Modus keempat adalah pelaku menyebut ludahnya adalah suci sehingga bisa membuat para korban menjadi tokoh di kampung.
Atas perbuatan tersangka, Faisal terancam dijeratPasal 81 Ayat 1, Ayat 3 dan Ayat 5 Juncto Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat 2 Ayat 4 untuk Pasal 76 E UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman di sini minimal 10 tahun maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t