Bersama kuasa hukumnya, Siti Aminah, Paula mendatangi Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025).
Bukan cuma Baim Wong, Paula Verhoeven juga mengadukan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Laporan dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Baim, kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," ujar Siti Aminah dikutip dari Intens Investigasi.
Kepada Komnas Perempuan, Paula Verhoeven bercerita soal kondisi rumah tangganya terdahulu.
Paula pun mengaku pernah mengalami sejumlah kekerasan saat menjadi istri sah Baim Wong.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," ungkap Siti Aminah.
Tak hanya pengakuan, Paula Verhoeven bahkan membawa bukti berupa rekaman CCTV terkait dugaan KDRT tersebut.
"Kami sudah menyampaikan bukti CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang menerangkan kekerasan fisik yang dialami oleh Paula," pungkas Aminah.
Diungkap Aminah, sebenarnya bukti KRDT tersebut sudah disampaikan dalam sidang cerai Paula dan Baim.
Namun hal itu tidak pernah disampaikan oleh pihak pengadilan.
Lebih lanjut, Aminah juga membongkar fakta persidangan yang mengejutkan terkait Baim yang mengaku pernah mencium perempuan lain.
"Dalam persidangan itu ada pengakuan dari saudara Baim bahwa dia mencium perempuan lain di dalam perkawinan. Dalam konteks hukum perdata, pengakuan itu adalah pembuktian yang sempurna," ujar Aminah.
"Tapi kan juru bicara tidak menyampaikan hal itu. Tapi lebih menyasar pada apa yang diprasangkakan kepada ibu Paula," sambungnya.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t