Profil Munjirin, Birokrat yang Dilantik Pramono Sebagai Wali Kota Jakarta Timur, Hartanya Rp 1,5 M

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROFIL MUNJIRIN - Profil Munjirin, Birokrat yang Dilantik Pramono Sebagai Wali Kota Jakarta Timur, Hartanya Rp 1,5 M

Dahulu, ia diketahui mulai merintis karir sebagai Staf Urusan Pemerintahan, di Kelurahan Srengseng, Jakarta Selatan.

Jabatan tersebut, diemban oleh Munjirin sekitar delapan tahun lamanya hingga 2002. Setelah itu, ditugaskan menjadi seorang Kepala Sub Seksi Pelayanan Umum, Kelurahan Srengseng hingga tahun 2007.

Karir Munjirin di dunia Pemerintahan, bisa dibilang mulus.  Pasalnya setelah menjadi staf dan juga kepala seksi di kelurahan, karir Munjirin melesat hingga ke tingkat Kecamatan.

Namanya, tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Lurah di Kelurahan Kelapa Dua tahun 2007 – 2008, Lurah Kelurahan Tambora tahun 2009 - 2011, hingga sebagai Sekretaris Kecamatan di Kecamatan Grogol Petamburan tahun 2012 - 2013.

Tak hanya itu, Munjirin juga diketahui pernah menjabat sebagai Camat di Kecamatan Pancoran sekitar tahun 2013, dan juga Camat Kebayoran Lama tahun 2014.

Pada tahun 2017, Munjirin pernah ditugaskan sebagai Kepala Suku Dinas Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Di samping itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional hingga tahun 2019 sebelum dirinya mendapat promosi di jajaran pejabat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tepatnya sejak tahun 2019 silam, Munjirin diberikan amanat untuk menjabat sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga tahun 2021.

Hingga kemudian, Munjirin menjabat sebagai Walikota Administrasi Jakarta Selatan sejak 2021.

Selama berkarir di pemerintahan, Munjirin pernah meraih penghargaan SLKS 20 Tahun dari Presiden RI tahun 2015, dan juga penghargaan Masa Kerja 15 Tahun dari Gubernur DKI Jakarta di tahun 2009.

Harta Kekayaan 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Munjirin rutin melaptokan harta kekayaannya.

Munjirin melaporkan LHKPN untuk periode tahun 2024.

Pelaporan LHKPN

A. TANAH DAN BANGUNAN  Rp 3.073.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

Halaman
123

Berita Terkini