TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kisah kakak adik terlibat cinta terlarang sedarah tengah jadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya kakak adik dari Medan, Sumatera Utara itu mengurai alibi mengejutkan soal hubungan insesnya.
Untuk diketahui, awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.
Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.
Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.
Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.
Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.
Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.
Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.
R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.
"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com dari youtube tv one news, Kamis (15/5/2025).
"Dari," imbuh NH.
"Dari 2022," sambung R.
Diungkap R, ia terakhir kali berhubungan badan dengan sang adik di tahun 2024 lalu.
Lalu tak lama setelahnya, NH pun hamil lalu melahirkan.