Saat itu, mereka janjian untuk bertemu setelah bekerja mencabuti rumput di sebuah lahan kosong.
"Kegiatan minum-minum, ngobrol-ngobrol bersama rekan-rekannya dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian mereka bubar kembali ke kegiatannya kembali masing-masing," kata Twedy, Jumat (16/5/2025).
Kemudian, pelaku kembali mengajak korban untuk makan malam bersama sekira pukul 21.00 WIB.
"Pada saat ketemu itu pelaku sudah membawa sebilah pisau yang sudah dipersiapkan dahulu sebelum berangkat bertemu dengan korban," tuturnya.
Lalu, keduanya akhirnya memutuskan untuk makan di warung nasi sekitar gang Barokah atau lokasi kejadian.
Awalnya, mereka tampak seperti tak ada masalah.
"Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu," ungkapnya.
Saat tengah berjalan, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.
Namun, saat itu korban masih melawan hingga akhirnya mereka bergelut di tanah.
Tak lama, karena sudah ada luka di perut, korban pun kalah dengan kondisi tertelungkup.
"Pada saat tertelungkup pelaku kembali melakukan penusukan di punggung korban sebanyak dua kali. Dan akhirnya korban sudah tidak melawan dan ditinggalkan oleh pelaku," ucapnya.
UA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat pasal 340 KUHPidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Kemudian Pasal 338 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pria Bunuh Kerabat di Kalideres Jakarta Barat, Pelaku Tusuk Perut hingga Punggung Korban