TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Di beberapa situs online, harga hewan kurban Idul Adha 2025 baik kambing, sapi, dan domba berbeda-beda.
Berikut harga kambing dan sapi kurban untuk Idul Adha 2025 nanti di beberapa situs online terpercaya.
Namun, harga sewaktu-waktu dapat berubah seiring semakin dekatnya momen Idul Adha 2025.
Harga hewan kurban
1. Dompet Dhuafa
Kambing/domba ekonomis (bobot 21-22 kg) Rp1.799.000
Kambing/domba standar (bobot 23-25 kg) Rp1.999.000
Kambing/domba medium (bobot 26-28 kg) Rp2.599.000
Kambing/domba premium (bobot 29-33 kg) Rp2.999.000
1/7 Sapi (bobot 250-300 kg) Rp2.090.000
1 Sapi (bobot 250-300 kg) Rp13.999.000
2. Bank Qurban
Kambing (bobot 20-25 kg) Rp 1.499.000
Kambing (bobot 20-55 kg) Rp 2.500.000
Kambing Afrika (bobot 20 kg) Rp 1.200.000
1/7 sapi (bobot 200 kg) Rp 1.850.000
1 sapi (bobot 200 kg) Rp 12.700.000
1 sapi (bobot 200+ kg) Rp 16.000.000
1/7 sapi Afrika (bobot 150 kg) Rp 1.300.000
1 sapi Afrika (bobot 150 kg) Rp 9.000.000
1 sapi Afrika 1 (bobot ±200 kg) Rp 11.000.000
1/7 sapi Afrika (bobot ±200 kg) Rp 1.600.000
Baca juga: Jangan Sembarangan Beli Hewan Kurban, Begini Cara Pilih Kambing atau Sapi yang Benar Sesuai Syariat
3. Rumah Zakat
Pendistribusian hewan kurban ke daerah pelosok minim perkurban:
Kambing Rp 2.225.000
Sapi 1/7 Rp 2.375.000
Sapi Rp 14.900.000
Daging kurban yang sudah diolah menjadi kornet dan rendang:
Kambing Rp 2.900.000
Sapi 1/7 Rp 3.000.000
Sapi Rp 19.450.000
4. Baznas
Kambing (bobot 27-29 kg) Rp 3.000.000
Domba (bobot 27-29 kg) Rp 3.000.000
1 sapi (bobot 220-250 kg) Rp 21.000.000
1/7 sapi (bobot 220-250 kg) Rp 3.000.000
Kaleng 1 sapi (250 kaleng) Rp 21.000.000
5. Yatim Mandiri
1 sapi Rp 19.250.000
1/7 sapi Rp 2.875.000
Sedekah Qurban Rp 50.000
1/7 sapi 1/7 pedalaman Rp 2.090.000
1 sapi pedalaman Rp 13.999.000
1 domba Palestina Rp. 3.999.000
Kriteria hewan kurban yang layak
1. Berupa hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
2. Hewan kurban jenis sapi, minimal telah berumur 2 tahun. Kambing jenis domba, disyaratkan sudah berusia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan. Sedangkan untuk kambing biasa minimal berumur 1 tahun.
3. Hewan bersih dari penyakit dan tidak cacat, seperti buta kedua mata, pincang, putus ekor, atau kurus.
4. Tidak menunjukkan gejala klinis PMK.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t