Bukan cuma itu, Yusuf juga meyakini kalau Jokowi tidak ikut Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Dia tidak ada KKN, sebelum penelitian kita KKN dulu. Untuk mengajukan skripsi, harus selesaikan 120 SKS, kalau IP di bawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," ungkap Yusuf.
Kemudian ia pun mempertanyakan transkrip nilai Jokowi.
"Orang tidak pernah tanya bagaimana transkripnya, dari transkrip nilai kita bisa tahu," ujarnya.
Baca juga: Kemampuan Dokter Tifa Bicara Bahasa Inggris Diperbincangkan, Dibandingkan dengan Nilai Jokowi
"Saya tidak tahu UGM dia simpan transkrip nilai S1 atau tidak. Karena skripsi 6 sks, kalau sudah 120 SKS kita berhak ajukan proposal," tutur Yusuf lagi.
Sehingga menurut dia, ijazah, skripsi, dan wisuda Jokowi itu semuanya palsu.
Namun ia pun mengaku akan meralat pernyataannya jika ijazah itu dinyatakan asli, bahkan minta maaf pada Jokowi.
"Karena kan saat ini saya ikuti perkembangan," ucapnya.
Transkrip nilai Jokowi
Berdasarkan pengumuman Bareskrim Polri pada Kamis (22/5/2025), Jokowi dinyatakan lulus dari UGM dengan sejumlah bukti.
Bukti-bukti itu di antaranya ijazah hingga transkrip nilai.
Pada transkrip nilai itu, berderet mata kuliah yang diikuti oleh Jokowi selama menempuh studi di UGM.
Terlihat nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.
Untuk nilai KKN selama kuliah di UGM, Jokowi mendapat nilai A.
Kemudian ia juga mendapat beberapa nilai A untuk mata kuliah lainnya.
Untuk mata kuliah Bahasa Indonesia I, Jokowi mendapat nilai C.
Kemudian mata kuliah Bahasa Indonesia II, Jokowi mendapat nilai B.
Sementara untuk mata kuliah Fisika dan Matematika II ia mendapat nilai D.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t