Ono menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah peringatan untuk Dedi Mulyadi.
"Ya paling tidak ini warning lah dari PDI Perjuangan," kata Ono Surono dikutip dari unggahan pribadinya di Instagram.
"Untuk gubernur bisa menghargai DPRD secara utuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sambung Ono.
Selain itu, Ono juga sempat mengkritisi Dedi Mulyadi terkait pembongkaran bangunan di Subang oleh Dedi Mulyadi.
Pembongkaran itu diketahui menyasar bangunan-bangunan liar dan para warga yang terdampak juga mendapat kerohiman Rp 5-10 Juta.
Namun Ono mengaku mendapat aduan adanya 16 pemilik bangunan yang menolak digusur karena memiliki izin mendirikan bangunan IMB dan serfifikat resmi.
"Pihak pemerintah harus mengecek dan benar-benar melakukan kajian jangan sampai dibongkar-bongkar !," kata Ono beberapa waktu lalu.
"Sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk menggugat pemerintah. Jadi menurut saya harus dibicarakan baik-baik," imbuhnya.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t