5 Pengoplos Ciu di Cilebut Bogor Diamankan, Sudah Beroperasi 2 Tahun, Omzet Ratusan Juta Per Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUDANG MIRAS OPLOSAN - Penggerebekan tempat pengoplonasi miras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Gudang pengoplosan minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota yang berkoordinasi dengan Polres Bogor.

Dari tempat pengoplosan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang memiliki peranan masing-masing.

Para pelaku pun hanya tertunduk meratapi nasibnya di sudut gudang saat diamankan serta dimintai keterangan oleh polisi.

"Satu pemilik dari gudang pabrik ini, yang dua sebagai karyawan untuk melakukan pengoplosan minuman keras, dua orang ini sebagai pengirim barang minuman keras yang hasil dari oplosan," ujar, Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).

Kepada polisi, pelaku mengaku menjalankan bisnis haramnya ini sejak dua tahun belakangan.

Pelaku, kata dia, mendapatkan biang ciu yang kemudian dioplos dengan air mineral dari wilayah Jawa.

Keuntungan yang diperoleh oleh pelaku pun cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah perbulannya.

"Untuk pengakuan dari tersangka, dia sudah berjalan dua tahun kurang lebih, dengan omset satu hari Rp6 juta dengan keuntungan bagi si pelaku ini 20 persen," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian berhasil mengungkap tempat pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Lokasi pengoplosan berada di pinggir Jalan Raya Cilebut, jika terlihat dari luar nampak seperti gudang yang tertutup rapat dengan bangunan spandex. 

Di dalam tempat tersebut, miras oplosan jenis ciu dikemas ke dalam botol-botol plastik mineral siap edar.

Dari tempat tersebut, polisi menyita 160 jeriken minuman keras jenis ciu, sekitar 3.000 botol ukuran kecil dan besar, serta alat-alat yang digunakan untuk pengoplosan.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ujar Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol, Dede Hendrawan, Sabtu (7/6/2025).

Halaman
12

Berita Terkini