TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jokowi yakin Gibran Rakabuming Raka tak akan dimakzulkan sebagai Wakil Presiden karena satu paket dengan Presiden Prabowo Subianto. Walau begitu Rocky Gerung justru menganggap bahwa Gibran bisa dipisah dari Prabowo.
Jokowi mengatakan Gibran baru bisa dilengserkan jika melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Sedangkan Rocky Gerung menganggap Gibran Rakabuming Raka bisa dipisahkan dari Prabowo Suubianto.
Saat ini Forum Purnawirawan TNI sudah menyuratir DPR dan MPR terkait dengan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Surat ditandatangani sejumlah purnawirawan TNI, di antaranya :
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat tersebut tertanggal 26 Mei 2025 ditujukan untuk Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI.
Jokowi mengatakan usulan pemakzulan Gibran harus melewati sistem ketatanegaraan.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan, diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," kata Jokowi.
Menurutnya usulan pemakzulan Gibran menjadi bagian dari dinamika demokrasi.
Baca juga: Profil Fachrul Razi, Jenderal Purn TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran, Orang Dekat Jokowi
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita, biasa saja, biasa. Dinamika demokrasi ya seperti itu, biasa saja," katanya.
Jokowi juga mengaku tak sakit hati ketika anaknya justru diusulkan demikian.